PEKALONGAN – Dukun biadab paksa ibu setubuhi dua anak kandung di Pekalongan Jawa Tengah. Pelaku yang berkedok guru spiritual itu kemudian memeras korban hingga Rp38 juta dengan mengancam menyebarkan video tak senonoh tersebut di media sosial.
Pelaku bernama Afrizal (29), warga Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. Pelaku telah ditangkap Satreskrim Polres Pekalongan, Rabu (23/8/2022). Sementara korban adalah seorang ibu asal Kecamatan Doro, Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria menjelaskan, awalnya korban bergabung dengan sebuah grup Facebook. Di grup itu, korban mendapatkan pesan dari seseorang yang menyebut aura korban gelap dan mengarahkannya untuk menghubungi pelaku.
"Korban memiliki akun Facebook, yang pada Februari 2022, bergabung ke grup Facebook bernama 'TERAWANG DAN ARTI MIMPI'. Dari grup tersebut korban mendapat messenger dari pemilik akun FB Bernama Fitira yang mengatakan bahwa aura korban gelap dan menyarankan korban untuk konsultasi dengan orang pintar atau guru spiritual yang bernama Ibu Sri (nama samaran pelaku)," kata Arief dalam rilis pers di Mapolres Pekalongan, Jumat (26/8/2022).
Korban kemudian melanjutkan komunikasi melalui WhatsApp. Dalam komunikasi tersebut, pelaku yang menyamar sebagai Ibu Sri mengaku sebagai orang pintar atau guru spiritual dan bisa mengobati serta membuka aura hitam korban.
Namun, untuk membuka aura itu, ada beberapa ritual yang harus dilakukan oleh korban dan semua ritual itu harus divideokan, kemudian dikirim ke pelaku.
"Pelaku ini mengaku melihat aura korban hitam, anaknya juga hitam, kemudian untuk membuka aura itu korban diminta melakukan ritual. Melakukan hubungan badan pada kedua anaknya yang berusia 13 tahun dan 7 tahun," ungkap Arief.
Kapolres Pekalongan mengimbau masyarakat yang juga menjadi korban tindakan pelaku untuk melapor. Masyarakat juga diminta tidak mudah memercayai tawaran dari media sosial terkait praktik perdukunan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto