KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pekalongan Terkait Kasus Fadia Arafiq
PEKALONGAN, iNewsJoglosemar.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq. Kali ini, penyidik memeriksa Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Ruben R. Prabu Faza, sebagai saksi.
Ruben yang dikenal sebagai orang dekat Fadia Arafiq diperiksa terkait pengadaan tenaga outsourcing dalam kurun waktu 2022 hingga 2026.
Politikus Partai Golkar yang memiliki nama asli M Asror itu mengaku tidak mendapat banyak pertanyaan selama pemeriksaan berlangsung.
“Pertanyaan tidak banyak, tapi masih seputar outsourcing,” ujar Ruben usai pemeriksaan di Mapolres Pekalongan Kota, Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan sempat dihentikan sementara untuk istirahat dan akan kembali dilanjutkan oleh penyidik.
“Kita mengikuti saja nanti, ini masih istirahat, masih sambung lagi nanti,” katanya.
Pemeriksaan terhadap Ruben menjadi bagian dari pengembangan kasus yang tengah diusut KPK, khususnya terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Berdasarkan data Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Kabupaten Pekalongan, pada tahun 2026 terdapat sedikitnya 12 paket pengadaan yang berkaitan dengan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Total nilai proyek tersebut mencapai sekitar Rp4,4 miliar. Sebagian besar paket pengadaan itu berkaitan langsung dengan penyediaan tenaga outsourcing.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa sektor outsourcing menjadi salah satu titik krusial dalam penyidikan kasus korupsi yang menyeret Fadia Arafiq.
Sejauh ini, KPK masih terus menelusuri aliran dana serta peran sejumlah pihak dalam proyek-proyek tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak swasta maupun pejabat daerah.
Editor : Enih Nurhaeni