get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Hari Ini! Motor Adu Kambing, 2 Tewas di Jember

Ayah Kandung Tewas Bersimbah Darah, Ini 4 Titik Luka Parah akibat Dibantai

Rabu, 14 September 2022 | 12:23 WIB
header img
Ilustrasi, Ayah Kandung Tewas Bersimbah Darah, Ini 4 Titik Luka Parah akibat Dibantai (Foto: MPI)

CILACAP Ayah kandung tewas bersimbah darah usai dibantai anaknya di Cilacap Jawa Tengah, pada Selasa 13 September pukul 16.00 WIB. Terdapat 4 titik luka parah di tubuh lelaki renta berusia 66 tahun itu akibat dibantai anak kandung sendiri menggunakan sabit.

Kasi Humas Polres Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, mengatakan, korban adalah DS (66) warga Desa Gandrungmanis Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap. Dia dianiaya anak kandungnya berinisial DT. Polisi bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka.

"Usai kejadian, Kapolsek, Kanit Reskrim, dan tim Inafis Polres Cilacap mendatangi TKP untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, serta mencatat saksi, pengambilan dokumentasi, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa fisik korban di Puskesmas Gandrungmangu," ujar Gatot.

Penganiayaan berujung tewasnya korban itu awalnya diketahui oleh tetangganya. Saksi mendengar suara teriak-teriak minta tolong dari dalam rumah korban. Setelah didekati dan masuk ke rumah, korban sudah tergeletak bersimbah darah.

“Sedangkan pelaku berada di atas  tubuh korban sambil memegang sabit, lalu saksi memanggil saksi 2 (ketua RT) dan warga yang lain untuk menolong korban. Kemudian sabit berhasil direbut oleh saksi 2 (ketua RT) lalu pelaku berhasil diamankan," imbuhnya.

Korban menderita luka di pelipis kiri, luka robek punggung kiri, luka sobek tangan kanan, dan luka robek kaki kiri. Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dan/atau 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut