KENDARI – Seorang oknum polisi tiduri istri orang yang sedang pisah ranjang di sebuah rumah kos Jalan Sorumba, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Perselingkuhan tersebut tak berjalan mulus karena suami sah datang menggerebek.
Lelaki yang memergoki istinya tengan ditiduri polisi itu adalah, Safril Tamburaka. Dia pun melapor ke Propam Polda Sultra. Dia berharap, oknum polisi Bripka OK yang berdinas di dari Polsek Moramo, Konawe Selatan segera ditindak.
Kasubdit Penmas Polda Sultra, Kompol Tiswan mengatakan, kasus perselingkuhan oknum polisi ini tengah ditangani Propam Polres Konawe Selatan dan masih dilakukan pemeriksaan.
"Jika terbukti bersalah, Bripka OK akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, baik pelanggaran etik maupun tindak pidana umumnya," tuturnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto