KARO – Gegara diputus cinta, pria ini ancam sebar video bugil pacarnya di Tanah Karo. Dia nekat melakukan hal itu karena wanita yang dicintainya meminta untuk mengakhiri hubungan.
Pria itu berinisial RMB, yang nekat ingin menyebarkan video asusila kekasihnya di media sosial. Video bugil tersebut direkam pelaku tanpa diketahui korban dengan modus video call.
Kejahatan pelaku terungkap ketika ada ketidaksepahaman antara pelaku dan korban. Akibtanya, korban minta berpisah dan mengakhiri hubungan percintaan itu.
“Tapi pelaku malah mengancam korban dengan menunjukan video tersebut serta ingin memviralkannya ke media sosial,” kata Kanit PPA Polres Tanah Karo, Ipda Ahmad Junaidi Tarigan, Senin (19/9/2022).
Hal tersebut sontak menjatuhkan mental sang korban. Sehingga keluarga korban yang telah mengetahui hal tersebut langsung melaporkan pelaku ke pihak kepolisian.
Tak butuh waktu lama, Satuan Reskrim Polres Tanah Karo langsung menangkap RMB yang melakukan tindak pidana pornografi dengan melakukan perekaman video tanpa busana pacarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Tanah Karo dan akan dipersangkakan undang undang pornografi Pasal 35 juncto Pasal 9 dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto