get app
inews
Aa Text
Read Next : Kronologi Ibu Tiga Anak Bunuh Bayinya yang Diduga Hasil Selingkuh

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Istri Nekat Habisi Suami

Senin, 19 September 2022 | 20:37 WIB
header img
Ilustrasi, Kebelet Nikahi Selingkuhan, Istri Nekat Habisi Suami (Foto: ist)

Dilanjutkan dia, motif pembunuhan adalah perselingkuhan dan masalah ekonomi keluarga. Pembunuhan juga dilakukan dengan terencana. Setelah korban tewas, AM berencana menikah dengan HS.

"Tersangka HS mengakui korban dipukul sebanyak 7 kali, lalu meninggal. Pengakuan pelaku, sudah menjalani hubungan selama 3 bulan dengan istri korban inisial AM," sambungnya.

Sementara itu, tersangka AM mengatakan, dirinya sudah lama menaruh dendam dengan korban yang merupakan suaminya sendiri. Ditambah rasa cintanya kepada HS dan hendak menikah setelah korban tewas.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk pelaku HS. Sedangkan untuk AM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto 55, ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," pungkasnya.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut