Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Menteng Ditembak Komplotan Curanmor, Aksi Heroik Istri Terekam CCTV
Advertisement . Scroll to see content

Kebelet Nikahi Selingkuhan, Istri Nekat Habisi Suami

Senin, 19 September 2022 | 20:37 WIB
  • author Robert Fernando H Siregar
Kebelet Nikahi Selingkuhan, Istri Nekat Habisi Suami
Ilustrasi, Kebelet Nikahi Selingkuhan, Istri Nekat Habisi Suami (Foto: ist)

Dilanjutkan dia, motif pembunuhan adalah perselingkuhan dan masalah ekonomi keluarga. Pembunuhan juga dilakukan dengan terencana. Setelah korban tewas, AM berencana menikah dengan HS.

"Tersangka HS mengakui korban dipukul sebanyak 7 kali, lalu meninggal. Pengakuan pelaku, sudah menjalani hubungan selama 3 bulan dengan istri korban inisial AM," sambungnya.

Sementara itu, tersangka AM mengatakan, dirinya sudah lama menaruh dendam dengan korban yang merupakan suaminya sendiri. Ditambah rasa cintanya kepada HS dan hendak menikah setelah korban tewas.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 subsider 338 untuk pelaku HS. Sedangkan untuk AM dikenakan Pasal 340 subsider 338 juncto 55, ikut serta dan menyuruh dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara minimal 20 tahun," pungkasnya.
 

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut