get app
inews
Aa Read Next : Jelang May Day, Kapolda Jateng Temui Ratusan Buruh di Hotel

Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar

Selasa, 20 September 2022 | 21:57 WIB
header img
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar (Foto: Taufik Budi)

Kedua, penangkapan ikan terukur berbasis kuota di enam zona yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menekan overfishing sehingga stok ikan terjaga dan terkelola dengan baik.

“Untuk membuat tata kelola laut menjadi legal, regulated and reported, Indonesia menetapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur yang berbasis kuota. Kebijakan ini akan diperuntukkan kepada nelayan tradisional dan industri," kata Menteri Trenggono.

Ketiga, peningkatan perikanan budidaya berkelanjutan dengan mendorong pengembangan komoditas unggulan, seperti udang, kepiting, lobster, rumput laut, dan ikan bernilai ekonomis tinggi.

Keempat, guna menjamin wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjaga dengan baik, pemerintah melakukan penataan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil termasuk memastikan kegiatan yang memanfaatkan ruang laut sesuai dengan alokasi, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut