Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Boncengan Motor Jualan Narkoba di Ungaran, Polisi Sita 1,72 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar

Selasa, 20 September 2022 | 21:57 WIB
  • author Taufik Budi
Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Nelayan Tak Boleh Tangkap Ikan Sebulan, Gantinya Cari Sampah dan Dibayar (Foto: Taufik Budi)

Kedua, penangkapan ikan terukur berbasis kuota di enam zona yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini untuk menekan overfishing sehingga stok ikan terjaga dan terkelola dengan baik.

“Untuk membuat tata kelola laut menjadi legal, regulated and reported, Indonesia menetapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur yang berbasis kuota. Kebijakan ini akan diperuntukkan kepada nelayan tradisional dan industri," kata Menteri Trenggono.

Ketiga, peningkatan perikanan budidaya berkelanjutan dengan mendorong pengembangan komoditas unggulan, seperti udang, kepiting, lobster, rumput laut, dan ikan bernilai ekonomis tinggi.

Keempat, guna menjamin wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil terjaga dengan baik, pemerintah melakukan penataan ruang laut, pesisir, dan pulau-pulau kecil termasuk memastikan kegiatan yang memanfaatkan ruang laut sesuai dengan alokasi, daya dukung, dan mitigasi dampaknya.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut