get app
inews
Aa Read Next : Kunduran Truk Pasir! Gusti Randa Selamat, Sopir Grandmax Terjepit Kabin

Pasangan Mesum Hubungan Intim di Mobil, Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan

Senin, 03 Oktober 2022 | 07:30 WIB
header img
Ilustrasi, Pasangan Mesum Hubungan Intim di Mobil, Suami Sah Pergoki Istri Disetubuhi Selingkuhan (Foto: Istimewa)

S memergoki istrinya berselingkuh dengan NA, pada 19 September 2022. Saat diinterogasi, NA mengaku telah bersetubuh dengan NNS di dalam mobil di Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.

Arung mengatakan, dua alat bukti yang telah dikantongi yaitu hasil visum dan pengakuan kedua tersangka.

"Keduanya tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.

NA dan NNS dijerat Pasal 284 ayat (1) ke 1e huruf (b) dan ayat (1) ke 2e huruf (a) KUHP tentang Perzinahan dengan ancaman hukuman penjara sembilan bulan.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut