LUMAJANG – Kasus cinta terlarang di Lumajang Jawa Timur menggegerkan warga. Suami tak terima istri memiliki pria idaman lain, apalagi lelaki selingkuhan itu juga disebut sering mengejek dirinya.
Terduga pelaku adalah Khoiriyanto, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Lumajang. Sementara korban yang tak lain adalah selingkuhan istrinya yakni pria idaman lain bernama Chandra (30).
“Saya sudah ikhlas dan memulangkan istri saya ke rumah orangtuanya. Tetapi, korban masih mengejek saya, sehingga spontan saya bacok," kata Khoiriyanto, Selasa (4/10/2022).
"Saya gak ada niat. Saya sebenarnya juga nggak tega. Tapi karena saya sering diejek saya sakit hati," tuturnya.
Pelaku mengatakan, korban menjalin asmara dengan istrinya selama sebulan terakhir.
Kasus ini pun masih dalam penelusuran pihak kepolisian. Sementara korban dirujuk ke RS Jatiroto untuk mendapatkan perawatan intensif karena menderita luka bacok cukup serius.
"Kami menerima laporan ada penganiayaan, lalu kami cek olah TKP. Benar terjadi penganiayaan, kita tolong korban ke rumah sakit," kata Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.
Atas perbuatannya, Khoiriyanto dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto