TEGAL, iNewsJoglosemar.id - Kepala LKPP RI, Hendrar Prihadi akan bertindak tegas melakukan pembekuan dan penurunan tayang produk pada sistem katalog yang tidak sesuai. Dia menerapkan prinsip terpercaya dan pro PDN (produk dalam negeri) dalam pengembangan sistem pengadaan barang dan jasa.
"Hari ini kami melakukan pengecekan pada lebih dari 2,2 juta produk yang ada di sistem katalog. Jika ada yang produk impor yang diklaim produk dalam negeri, atau harganya tidak wajar, akan segera dibekukan, bahkan turun tayang," tegas pria yang akrab disapa Hendi tersebut dalam rapat koordinasi pemakaian pemanfaatan katalog elektronik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Gedung Hanggawana, Kota Tegal, Jumat (25/11/2022).
Sejalan dengan komitmen tersebut, Hendi menuturkan jika upaya LKPP itu juga dapat lebih membuka jalan bagi produk dalam negeri. Khususnya bagi pelaku usaha mikro kecil untuk berpartisipasi dalam proses pengadaan pemerintah.
"Lebih lanjut saya mendorong agar dalam perencanaan anggaran, pemerintah daerah bisa melakukan penyusunan berdasar pada produk yang di e-katalog, lalu dilakukan dengan metode mini kompetisi," tegasnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto