Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Mess di Karanganyar, 2 Pengedar Narkoba Ditangkap dan 23 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

BNN Jateng Gerebek Rumah di Tegal, Bongkar Jejak Jaringan Sabu dan Ekstasi

Selasa, 24 Juni 2025 | 13:47 WIB
  • author Taufik Budi
BNN Jateng Gerebek Rumah di Tegal, Bongkar Jejak Jaringan Sabu dan Ekstasi
BNN Jateng Gerebek Rumah di Tegal, Bongkar Jejak Jaringan Sabu dan Ekstasi (Ist)

TEGAL, iNEWSJOGLOSEMAR.ID  – Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng) bersama BNNK Tegal menggelar operasi penggerebekan rumah warga di Desa Kesuben, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Senin (23/6/2025) sore. Kegiatan ini sekaligus untuk peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari kegiatan serentak di 18 provinsi, sebagai langkah strategis memutus mata rantai jaringan narkotika dari hulu ke hilir. Penggerebekan dilakukan atas pengembangan kasus sebelumnya yang berhasil mengungkap peredaran narkotika di wilayah Tegal.

Diketahui, penggerebekan ini terkait dengan penangkapan tersangka berinisial AJ pada 29 April 2025 lalu. Dari rumah tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika berupa 490,55 gram sabu dan 600 butir ekstasi, yang disembunyikan di celah jendela dapur dan dibungkus menggunakan kertas koran.

Penggeledahan dipimpin oleh Penyidik Madya BNNP Jateng, Kombes Pol Rudi Hartono, dan didampingi oleh Kepala BNNK Tegal, Nasrudin, serta disaksikan Kepala Desa, Ketua RW dan RT, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bukti komitmen konkret lembaga dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah bagian dari upaya masif nasional yang kami lakukan menjelang Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025. Kami ingin menunjukkan bahwa BNN tidak hanya seremonial, tetapi bergerak konkret di lapangan,” ujar Brigjen Agus.

Ia juga menambahkan, dari hasil penggeledahan lanjutan, barang bukti narkotika tidak lagi ditemukan di lokasi. Namun, pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan aset hasil dari bisnis narkotika, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan ke publik.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut