get app
inews
Aa Read Next : Bantu Korban Banjir Demak, Paragon Bawa Sabun Antiseptik

Kuli Bangunan Retas Facebook, Perdaya Istri Korban yang Kerja di Luar Negeri

Jum'at, 25 November 2022 | 19:27 WIB
header img
Kuli Bangunan Retas Facebook, Perdaya Istri Korban yang Kerja di Luar Negeri (Ist)

KLUNGKUNG, iNewsJoglosemar.idKuli bangunan retas Facebook milik korban yang kerja di luar negeri. Kemudian dia perdaya istri korban setelah menguasai akun Facebook dan Instagram.

Kuli banguna itu adalah Kadek EM (29). Dia ditangkap Polres Klungkung, Bali gara-gara meretas media sosial Facebook untuk menipu. Korbannya adalah Yande Widiastika, warga Klungkung yang kerja di luar negeri.

"Kerugian korban Rp7,6 juta," kata Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta, Jumat (25/11/2022).

Dia menjelaskan, pelaku awalnya masuk ke akun Facebook korban dan mengganti password. Akibatnya, korban tidak bisa masuk ke akunnya. Kadek lalu menguasai Instagram milik korban yang tertaut dengan Facebook.

Pria yang bekerja sebagai buruh bangunan ini lalu mengirim pesan kepada istri korban. Isinya, pelaku meminta ditransfer uang Rp3 juta untuk keperluan mengurus visa. Tanpa curiga, istri korban mentransfer sejumlah uang yang diminta.

Kadek juga mengirim pesan kepada anggota keluarga korban lainnya. Dengan modus yang sama, pelaku kembali mendapat transferan Rp5,4 juta.

Aksi pelaku baru terungkap setelah Yande menelpon istrinya dan mengabarkan akun Facebook dan Instagram-nya tidak bisa diakses. Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis kasus serupa.

"Tersangka dijerat Pasal 46 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman maksimal 7 tahun," ujar Sadiarta.
 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut