MALANG, iNewsJoglosemar.id – Kronologi gadis muda diduga jadi korban pelecehan seksual mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Brawijaya (UB) Malang. Gadis muda itu mengunggah kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut ke media sosial Instagram pribadinya.
Pada unggahannya gadis muda berinisial M (24) warga Trenggalek ini juga mengunggah video terduga pria yang melakukan pelecehan seksual. Terduga pelaku dipaksa membuat pernyataan permintaan maaf dan mengakui perbuatannya.
M membenarkan ia menjadi korban pelecehan seksual sebagaimana unggahannya di video yang beredar di media sosial tersebut. Peristiwa terjadi saat korban menginap di kos temannya di kawasan Jalan Sigura-gura, Kota Malang pada Minggu (20/11/2022) pagi.
Saat itu ia baru saja keluar bersama teman ke tempat hiburan malam pada Sabtu (19/11/2022) malam.
"Saya habis minum tapi gak sampai mabuk gitu. Terus pulang ke kosan teman jam 01.00 WIB. Saya baru tidur itu jam 03.00 WIB," kata M, dikonfirmasi wartawan pada Jumat (25/11/2022).
Selanjutnya, sekira pukul 05.00 WIB, temannya yang merupakan pemilik kos pergi karena ada kegiatan. Saat pergi itulah ia ditinggal temannya dalam keadaan tidur dengan pintu kamar tidak terkunci.
"Soalnya jaga-jaga kalau saya bangun terus mau pulang, jadi pintu tidak dikunci. Sekitar jam 07.00 WIB tahu-tahu anak ini (pelaku) masuk kamar dan membuka selimut yang saya pakai. Kemudian tahu saya pakai celana pendek, dia langsung ngeraba-raba paha saya," terangnya.
Menurutnya, ia sempat tak terasa telah dilecehkan oleh terduga pelaku, karena posisi sedang tidur. Tetapi karena lama-lama ada merasakan sesuatu yang aneh ia pun terbangun dan teriak.
"Saya gak kerasa karena sedang tidur. Dia kan disabilitas, mungkin karena dia ngebukanya tangan satu, pas dia mau narik daleman saya dia kesulitan. Pas itu aku kayak kebangun gitu dan kaget kok ada cowok. Terus aku teriakin," jelasnya.
Ketahuan melakukan pelecehan seksual, pelaku mencoba untuk lari. Mey yang marah kemudian mengejar pelaku dan memukulnya. Namun, karena kondisi saat itu korban kebingungan dan tidak ada orang lain yang mengetahuinya, pelaku dilepaskan.
"Sebelum saya lepas, sempet tak tanya dan dia mengaku kenal dengan teman aku yang punya kos. Saat itu aku juga baru tahu kalau dia (pelaku) ini disabilitas karena saat aku tangkap dia tidak ada perlawanan dan cuma ampun-ampun," tuturnya.
Keesokan harinya Senin (21/11/2022), korban menceritakan kejadian tersebut kepada temannya (pemilik kamar kos). Setelah mendengarkan cerita dan mengetahui ciri-ciri pelaku, teman korban langsung tertuju pada salah satu orang yang merupakan tetangga kos.
"Habis aku kasih tahu ciri-cirinya. Temanku ngeh kalau di kosnya yang campur itu ada laki-laki dengan ciri-ciri sama yakni disabilitas. Setelah mengetahui hal itu teman saya mau bantu aku ngecek pelaku, karena saat awal itu aku gak sempet tanya nama karena bingung," kata dia.
Pada selasa (22/11/2022) sekitar pukul 03.00 WIB, korban mendapatkan kabar dari temannya bahwa pelaku telah ditemukan. Korban yang mengetahui hal itu bersama dengan pacarnya bergegas menuju ke kosan di kawasan Jalan Sigura-gura tersebut.
"Sesampainya di sana, teman saya bilang saat ditanya dia (pelaku) langsung mengaku (melakukan pelecehan) dan akhirnya dipertemukan dengan saya. Di situ dia minta maaf sambil saya video. Aku suruh dia jelasin kronologinya," kata M.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto