BATAM, iNewsJoglosemar.id – Pembunuh penyanyi kafe ditangkap polisi setelah sempat buron usai membunuh wanita yang ternyata istrinya sendiri. Dia hanya bisa meringis kesakitan, karena kedua kakinya terkena tembakan anggota Unit Reskrim Polsek Batu Ampar bersama Satreskrim Polresta Barelang.
Terduga pelaku adalah Reza Fahlevi Pria (37) yang berprofesi sebagai satpam pabrik plastik. Pria asal Jawa Tengah itu merupakan buron kasus pembunuhan terhadap wanita penyanyi kafe, Riska Trisnawati.
Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku pembunuhan ini dengan tembakan, karena nekat melakukan perlawananan. Tersangka ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Tiban Koperasi, Kota Batam.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersangka nekat membunuh korban karena sakit hati korban sering minta cerai dan berkata kasar. Reza nekat membunuh wanita penyanyi kafe yang telah dinikahinya selama lima tahun tersebut, karena sakit hati.
"Tersangka mengaku, korban sering menghina dan merendahkan harga diri tersangka," terangnya.
Peristiwa pembunuhan terhadap wanita penyanyi kafe tersebut terungkap, setelah korban ditemukan tewas di dalam kamar rumahnya di kawasan Sengkuang, Batu Ampar, Kota Batam. Korban ditemukan tewas dengan kondisi kepala retak.
Akibat pembunuhan yang dilakukannya, pelaku dijerat Pasal 44 UU No. 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto