get app
inews
Aa Read Next : Tips Khusus Pasutri: Komunikasi Kunci Efektif Suami Betah di Rumah

Istri Ditusuk Suami 21 Kali Pakai Gunting, Pelipis hingga Bokong Terluka

Selasa, 27 Desember 2022 | 09:12 WIB
header img
Istri Ditusuk Suami 21 Kali Pakai Gunting, Pelipis hingga Bokong Terluka (Ilustrasi/Ist)

KUANTAN SINGINGI, iNewsJoglosemar.id – Istri ditusuk suami 21 kali pakai gunting di Kabupaten Kuantan Singingi , Riau. Akibatnya, korban mnderita sakit parah karena pelipis hingga bokong terluka.

Korban adalah LAB, yang harus dilarikan ke rumah sakit usai ditusuk gunting oleh suaminya SL (37). Peristiwa sadis itu dipicu hanya gara-gara dia menolak suaminya berutang ke mandor kebun di tempatnya bekerja.

Korban menolak suami kembali berutang dengan alasan sudah banyak utang yang belum dilunasi. SL kini mendekam di sel tahanan Polsek Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, karena tega menusuk istrinya LAB dengan gunting.

Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri, peristiwa penusukan terjadi Kamis (22/12/2022). Pemicunya kecewa karena ditolak istrinya untuk berutang kepada mandornya, suami pun menyuruh istrinya LAB untuk tidur bersama anak-anaknya.

“Di saat itulah suami masuk kamar dan mengambil gunting yang ada di dalam kamar kemudian menusukkan kebagian pelipis, bagian dada, pinggang dan bokong istrinya,” bebernya, Senin (26/12/2022).

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, pelaku SL Jumat dini hari langsung diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan di Polsek Logas Tanah Darat.

Akibat penusukan tersebut, korban LAB mengalami luka tusuk sebanyak 21 kali di bagian pelipis kiri dan kanan bagian dada dan pinggangnya.

Korban sempat menjalani rawat inap beberapa hari di klinik swasta terdekat, kini kondisinya sudah membaik dan dapat beraktifitas kembali. Sedangkan si suami SL mendekam di sel tahanan Polsek Logas Tanah.

“Pelaku diancam Pasal 44 undang-undang nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman empat tahun penjara,” pungkasnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut