KENDARI, iNewsJoglosemar.id – Adik kandung hamil 6 bulan malah diperkosa kakak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Aksi bejat pelaku gegara tak kuat melihat kemolekan tubuh korban yang tidur pakai celana pendek.
Pelaku yakni berinisial Y. Sementara korban, adik kandungnya yang telah menikah berinisial YL (15). Aksi bejatnya dipergoki suami adiknya yang mendapati pelaku masih dalam kondisi telanjang di kamar.
"Pelaku sudah kami tangkap dan kini ditahan untuk kepentingan penyelidikan," ujar Kapolsek Baruga AKP Umar, Senin (30/1/2023).
Kronologi kejadian bermula saat pelaku datang ke tempat kos sang adik dan mengajak saudara ipar atau suami dari korban untuk pergi pesta minuman keras (miras). Mereka lalu pergi ke rumah pelaku di Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Kamis (19/1/2023) malam.
Saat pesta miras, pelaku pergi ke rumah kos adiknya untuk mengambil handphone yang dia simpan. Ketika itu dia melihat korban sedang tiduran di kamar mengenakan celana pendek.
Karena berahinya naik, pelaku lantas membuka pakaiannya hingga telanjang lalu menjalankan aksinya. Korban sempat melawan, namun tak perdaya saat pemerkosaan tersebut.
"Pelaku awalnya datang mengajak suami dari adiknya untuk pesta miras. Dia lalu kembali dan melihat adik kandungnya hingga terjadi perbuatan tersebut," katanya.
Aksi tak senonoh pelaku ini diketahui suami korban. Dia memergoki pelaku yang masih telanjang dalam kamar. Selanjutnya kasus ini dibawa ke ranah hukum.
Atas perbuatannya, pelaku Y dijerat Undang-Undang Tindak Pidana Perlindungan Anak dan Pemerkosaan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto