get app
inews
Aa Read Next : Jelang May Day, Kapolda Jateng Temui Ratusan Buruh di Hotel

5 Bohong dan Fakta Gus Nur Dibongkar Kabidhumas Polda Jateng

Jum'at, 03 Februari 2023 | 20:56 WIB
header img
5 Bohong dan Fakta Gus Nur Dibongkar Kabidhumas Polda Jateng (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Sugik Nur Raharja (49) atau yang dikenal dengan panggilan Gus Nur, kembali mengutarakan pernyataan kontroversial. Dalam tayangan Snack Video yang diunggah akun aldaahmad, klaim Gus Nur mengaku dizalimi dalam sel sempit bareng 9 tahanan narkoba.

Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan jawaban tegas. Dia mengatakan, penyataan Sugik Nur jauh dari kenyataan dan menyudutkan pihak kepolisian. Ditegaskannya, Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah.

  1. Bohong Jumlah Tahanan

Berbeda dengan pengakuan Nur Sugik yang menyebut dirinya sempat di sel bersama 9 tahanan narkoba dan tidak bisa salat, Kabidhumas menerangkan, Gus Nur dan Bambang Tri memang sempat satu sel dengan  tahanan narkoba namun tetap bisa sholat.

"Jumlah total di sel tahanan itu lima orang bukan sembilan, ruangannya cukup luas dan bisa untuk melakukan salat," terangnya.

  1. Fakta Bertengkar

Kabidhumas mengungkap, Nur Sugik sempat berulah di sel tersebut dan  meminta dipindah dengan alasan supaya bisa sholat dengan leluasa. Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan salat.

Namun di sel tahanan barunya itu, Nur Sugik kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain untuk teman ngobrol. Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri. Petugas pun mengakomodir permintaan tersebut dan mendatangkan dua tahanan lain ke selnya.

"Namun setelah beberapa hari setelah ada tahanan lain itu, Saudara Sugik Nur malah bertengkar dengan Bambang Tri. Alasannya, dia kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum. Dia kemudian minta dipisah sel, tidak jadi satu dengan Bambang Tri," jelasnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut