Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasutri Boncengan Motor Jualan Narkoba di Ungaran, Polisi Sita 1,72 Gram Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Pasutri Geluti Bisnis Prostitusi Online, Sehari Dapat Rp1 Juta

Jum'at, 14 April 2023 | 16:05 WIB
  • author Erfan Erlin
Pasutri Geluti Bisnis Prostitusi Online, Sehari Dapat Rp1 Juta
Pasutri Geluti Bisnis Prostitusi Online, Sehari Dapat Rp1 Juta (Ilustrasi/Istimewa)

JOGJA, iNewsJoglosemar.id - Bisnis haram prostitusi online diminati pasutri asal Jogja. Mereka jual kenikmatan layanan ranjang dengan menyediakan gadis belia dengan hasil yang menggiurkan.

Pasutri itu adalah adalah WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Selama menjalankan praktik prostitusi tersebut penghasilan selama menjadi germo atau muncikari sekitar Rp1.000.000,-“(satu juta rupiah) per hari," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut