get app
inews
Aa Read Next : Bulan Puasa! 3 Pria Malah Bisnis Haram Prostitusi Online, Segini Tarifnya

Pasutri Geluti Bisnis Prostitusi Online, Sehari Dapat Rp1 Juta

Jum'at, 14 April 2023 | 16:05 WIB
header img
Pasutri Geluti Bisnis Prostitusi Online, Sehari Dapat Rp1 Juta (Ilustrasi/Istimewa)

JOGJA, iNewsJoglosemar.id - Bisnis haram prostitusi online diminati pasutri asal Jogja. Mereka jual kenikmatan layanan ranjang dengan menyediakan gadis belia dengan hasil yang menggiurkan.

Pasutri itu adalah adalah WD (35) warga Kapanewon Depok Kabuparen Sleman dan PNY (34) warga Blunyahrejo Tegalrejo Yogyakarta ditangkap polisi.

Keduanya tega menjual 6 perempuan, 4 di antaranya anak di bawah umur ke pria hidung belang.

"Selama menjalankan praktik prostitusi tersebut penghasilan selama menjadi germo atau muncikari sekitar Rp1.000.000,-“(satu juta rupiah) per hari," kata Kasat Reskrim Polresta Kota Yogyakarta, AKP Archey Nevada.

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Berita iNews Joglosemar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut