Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Youtube, Masjid Jogokariyan Umumkan Pemblokiran Akun Instagram
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Menikah Tiga Bulan Diceraikan Suami Asal Jerman via Chat

Senin, 01 Mei 2023 | 06:23 WIB
  • author Annastasya Rizqa
Nikita Mirzani Menikah Tiga Bulan Diceraikan Suami Asal Jerman via Chat
Nikita Mirzani Menikah Tiga Bulan Diceraikan Suami Asal Jerman via Chat (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Nikita Mirzani menikah tiga bulan lalu diceraikan suami asal Jerman via chat. Dia menikah dengan sang kekasih, Antonio Dedola, pada Januari silam, namun kini hubungan rumah tangga keduanya dikabarkan retak.

Bahkan, Antonio Dedola telah menalak cerai Nikita via chat. Hal tersebut diketahui dari postingan Antonio di Instagram Story-nya.

Pria asal Jerman tersebut memposting isi percakapan dengan Nikita dan menyatakan ingin menceraikan ibu dua anak itu.

“Nama saya Antonio Dedola dan saya ceraikan kamu Nikita Mirzani, sekarang juga,” kata Toni, seperti dikutip pada Minggu (30/4/2023).

Toni mengatakan dirinya dan Nikita tak lagi terikat dalam pernikahan. Dia juga membebaskan agar wanita 37 tahun ini bisa melanjutkan hidupnya dengan bebas.

“Itu artinya kita tak lagi menikah dan kamu bebas memulai hidup baru,” tulis Toni. Sama halnya seperti Toni, Nikita Mirzani juga membagikan prahara rumah tangganya di media sosial Instagram.

Dia mengakui bahwa kali ini dirinya salah lagi dalam memilih pasangan.

"Mungkin saya salah lagi dalam memilih pasangan dalam hidup saya. Malah saya mengajarkan bagaimana menjalankan bisnis yang baik dan benar agak Toni bisa sukses di Indonesia. Tapi kembali lagi mungkin ini jalan Tuhan yang terbaik," kata Nikita dikutip dari Instagram pribadinya.

Editor: M Taufik Budi Nurcahyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut