BANDUNG, iNewsJoglosemar.id - Selebgram cantik A yang ditangkap polisi karena mempromosikan judi online, ternyata telah mendapatkan keuntungan mencapai Rp3 miliar selama setahun terakhir. Keuntungan besar ini diperoleh dari komisi yang didapatkan setiap kali penonton mendaftar dan bermain di situs judi online yang dipromosikan oleh A dan rekan-rekannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa selebgram A tidak bekerja sendirian. Ia merekrut tiga pria berinisial AL, FH, dan SR untuk membantunya dalam dalam mempromosikan judi online.
"Saudari A ini merekrut saudara AL, SH, dan FR. Mereka bekerja sebagai tim untuk mempromosikan judi online dan menarik sebanyak mungkin penonton," ujar Kombes Pol Kusworo dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2024).
Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa A mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari setiap penonton yang mendaftar melalui tautannya. Keuntungan ini dibagi dengan rekan-rekannya, menciptakan sebuah jejaring yang kompleks dan efisien.
"Keuntungan yang didapatkan cukup besar, mencapai Rp3 miliar dalam setahun," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto