BANDUNG, iNewsJoglosemar.id - Selebgram cantik A yang ditangkap polisi karena mempromosikan judi online, ternyata telah mendapatkan keuntungan mencapai Rp3 miliar selama setahun terakhir. Keuntungan besar ini diperoleh dari komisi yang didapatkan setiap kali penonton mendaftar dan bermain di situs judi online yang dipromosikan oleh A dan rekan-rekannya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan bahwa selebgram A tidak bekerja sendirian. Ia merekrut tiga pria berinisial AL, FH, dan SR untuk membantunya dalam dalam mempromosikan judi online.
"Saudari A ini merekrut saudara AL, SH, dan FR. Mereka bekerja sebagai tim untuk mempromosikan judi online dan menarik sebanyak mungkin penonton," ujar Kombes Pol Kusworo dalam konferensi pers, Kamis (11/7/2024).
Kapolresta Bandung mengungkapkan bahwa A mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari setiap penonton yang mendaftar melalui tautannya. Keuntungan ini dibagi dengan rekan-rekannya, menciptakan sebuah jejaring yang kompleks dan efisien.
"Keuntungan yang didapatkan cukup besar, mencapai Rp3 miliar dalam setahun," katanya.
Polisi juga menemukan bahwa A menggunakan sebagian dari keuntungannya untuk memperluas jaringannya. Ia membayar influencer lain dan streamer untuk ikut mempromosikan situs judi online yang sama. Hal ini memungkinkan A untuk menarik lebih banyak penonton dan meningkatkan keuntungannya secara signifikan.
Dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi menemukan bahwa A memiliki 42 streamer lain dan 72 akun fanpage yang bekerja di bawah jaringannya. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak pelaku dan menutup celah yang dimanfaatkan oleh jaringan ini.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto