get app
inews
Aa Read Next : Viral! Petugas Tergilas Mobil Damkar saat Kebakaran di Pasar Alun-Alun Kota Tegal

Viral! Kang Sayur Bayar Pajak Motor Pakai Uang Receh Rp500

Sabtu, 06 Mei 2023 | 08:01 WIB
header img
Viral! Kang Sayur Bayar Pajak Motor Pakai Uang Receh Rp500 (Foto: iNews/Heri Susanto)

CILACAP, iNewsJoglosemar.id – Viral, kang sayur bayar pajak motor pakai uang receh Rp500 di Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap, Jateng. Aksi pedagang sayur keliling bernama Ahmad Sodik viral itu pun banyak beredar di media sosial (medsos).

Uang receh tersebut, setiap hari disisihkan Ahmad Sodik dari hasilnya berjualan sayur. Setelah satu tahun digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor. Total nilai pajak kendaraan bermotor yang digunakannya berjualan sayur mencapai Rp250 ribu.

Meskipun dengan segala keterbatasan penghasilan, Ahmad Sodik dengan tertib tetap membayar pajak kendaraan bermotornya. Uang receh untuk membayar pajak kendaraan bermotor tersebut, disimpannya dalam kantong plastik dan diserahkan kepada petugas pajak.

Warga Desa Sikanco, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap tersebut mengaku, uang receh itu dikumpulkan setiap hari usai berdagang sayur keliling.

"Ya uangnya berasal dari sisa keuntungan dari berjualan sayur selama satu tahun," ungkapnya.

Petugas pajak yang menerima uang receh dari Ahmad Sodik, dengan telaten menghitung uang receh tersebut.

"Pastinya ini sebuah teladan yang sangat baik, karena warga dengan tertib membayar pajak kendaraan bermotor," ungkap Kepala Seksi Pajak Samsat Cilacap, Yudo Fistyono.

Yudo menambahkan, semua masyarakat yang membayar pajak kendaraan bermotornya pasti dilayani, meskipun pembayarannya menggunakan uang receh.

"Ini patut menjadi contoh bagi masyarakat, untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor," ungkapnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut