SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Pertamina Patra Niaga JBT setor Rp2,6 triliun ke Pemda Jateng dan DIY untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setoran itu merupakan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) pada tahun 2022.
Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, mengungkapkan, secara rutin Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan PBBKB ke Pemda Jateng dan DIY.
“Mendukung optimalisasi pendapatan daerah khususnya dari sektor pajak daerah yang berasal dari penjualan bahan bakar kendaraan bermotor, Pertamina Patra Niaga menyetorkan PBBKB dengan rata-rata per bulan lebih dari Rp191 miliar di Provinsi Jawa Tengah dan lebih dari Rp25 miliar di DIY,” ungkapnya.
PBBKB merupakan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor. Untuk wilayah Provinsi Jawa Tengah dan DIY, tarif PBBKB ditetapkan sebesar 5 persen. Sehingga semakin besar harga bahan bakar yang dibeli oleh masyarakat, maka kian banyak setoran PBBKB yang dapat diberikan.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto