get app
inews
Aa Text
Read Next : Cedera Tak Halangi Arbi untuk Bersinar di JuniorGP 2024

Bejat! Oknum Guru SD Hukum Siswa Buka Celana lalu Raba Kemaluan

Rabu, 31 Mei 2023 | 22:49 WIB
header img
Bejat! Oknum Guru SD Hukum Siswa Buka Celana lalu Raba Kemaluan (Foto: Erwin Eka)

PINRANG, iNews, Joglosemar.idOknum guru SD hukum siswa buka celana lalu raba kemaluan di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Tedapat belasan siswa yang diduga mendapatkan perlakuan cabul pelaku.

Oknum guru olahraga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi atas tuduhan mencabuli belasan siswa sekolah dasar (SD). Saat ini, oknum guru berinisial AM (56) itu ditahan di Polres Pinrang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, mengatakan, kasus oknum guru SD hukum siswa buka celana itu terungkap setelah salah satu orang tua siswa melaporkan kasus itu ke polisi. Petugas bergerak cepat untuk mengungkap kasus dugaan pencabulan oleh oknum guru SD.

“Setelah dilakukan pendalaman terungkap jika pelaku AM ini diduga telah mencabuli kepada 12 siswa. Rinciannya, 8 siswa perempuan dan 4 siswa laki-laki. Tapi, kemungkinan jumlahnya bisa bertambah,” katanya, Rabu (31/5/2023). 

Ruang Kelas

Dia mengungkapkan, modus aksi bejat oknum guru SD itu dilakukan dengan mengumpulkan para siswa di ruang kelas setelah jam pelajaran olah raga.

Pelaku berdalih akan memberikan hukuman jika para korban tidak menuruti perintahnya. Pelaku lalu menyuruh para korban masuk ke dalam ruangan kelas.

“Pelaku menghukum para siswanya dengan menyuruh membuka celana mereka kemudian meraba-raba kemaluannya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah melakukan aksi tersebut berulang-ulang kepada para korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
 

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut