get app
inews
Aa Text
Read Next : Pansus Raperda Cadangan Pangan DPRD Jateng Bertandang ke Cirebon

Guru SD Cabuli Murid, Bujuk Rayu Diajak ke Hotel Melati

Kamis, 06 Juli 2023 | 06:33 WIB
header img
Guru SD Cabuli Murid, Bujuk Rayu Diajak ke Hotel Melati (Ilustrasi/Ist)

CIREBON, iNewsJoglosemar.id - Oknum guru SD cabuli murid dengan cara bujuk rayu diajak ke hotel melati di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Pelaku digelandang polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Oknum guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) Kota Cirebon itu berinisial TH (26), yang merupakan warga Plumbon, Kabupaten Cirebon. Dia TH ditangkap polisi setelah dilaporkan keluarga korban ke petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu, mengatakan, dugaan tindak asusila terhadap anak didik yang masih berusia di bawah umur tersebut terjadi pada Kamis (25/5/2023). Ketika itu korban dibawa ke salah hotel kelas melati di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.

"Mulanya tersangka ini menghubungi korban lewat pesan WhatsApp, untuk mengajaknya ke sebuah hotel kelas melati," kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di halaman Polres Cirebon Kota. Rabu (5/7/2023).

Mulanya korban menolak, namun karena termakan bujuk rayu akhirnya menuruti kemauan tersangka. Setelah menjemput korban, tersangka langsung membawanya ke hotel kelas melati. Sebelumnya tersangka dan korban berhenti di salah satu minimarket untuk bekal di dalam kamar hotel.

"Setibanya di hotel, tersangka yang masih beristri ini langsung mencabuli korban. Bahkan, seusai melancarkan aksinya, tersangka meminta korban untuk tidak menceritakan kejadian ini kepada siapa pun. Kemudian korban diantarkan pulang," katanya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut