CIREBON, iNewsJoglosemar.id – Pansus Raperda Cadangan Pangan DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan (Dinas KP3) Kota Cirebon. Mereka mencari data dan informasi yang diperlukan untuk penyusunan Raperda.
Rombongan Pansus diterima Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon Elmi Masruroh beserta jajarannya, di Kantor KP3, Jumat (1/3/2024).
Ketua Pansus Sarno mengatakan kegiatan ini perlu dilakukan mengingat Kota Cirebon sangat dekat dengan Provinsi Jateng sehingga diharapkan ada kesinambungan bersama mengenai cadangan pangan.
“Jadi, kami berharap antara Jateng dan Jabar, khususnya Kota Cirebon, ada kesinambungan untuk bersama-sama berjalan sebagai penyangga pangan nasional. Mudah-mudahan, dengan kami berkunjung ke Cirebon, ada sinergi kebersamaan untuk menuju masyarakat yang lebih sejahtera,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.
Menanggapinya, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian & Perikanan Kota Cirebon Elmi Masruroh menyampaikan, soal cadangan pangan, Kota Cirebon sudah mempunyai Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Daerah. Khusus berhubungan dengan cadangan pangan, kami baru berproses akan membuat Peraturan Walikota (perwal) mengenai cadangan pangan karena perwal yang lama sudah perlu direvisi.
“Perwal lama, mengaturnya cadangan pangan yang kami titipkan di Bulog hanya bisa dikeluarkan kalau ada bencana alam. Sementara, kalau mengikuti perpres yang baru Nomor 125 Tahun 2022, itu kan cadangan pemerintah, termasuk daerah yang bisa membantu daerah rawan pangan dan menstabilkan gejolak harga,” kata Elmi.
Editor : Enih Nurhaeni