Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Amin Toha mengatakan, kecelakaan ini terjadi pada 18 Agustus. Saat kejadian pengemudi dan orang tua korban langsung membawa korban ke rumah sakit.
"Pihak keluarga dan pelaku telah membawa anak ini ke rumah sakit. Setelah beberapa hari orang tua korban ini mengatakan entah ada kelainan atau sakit kakinya sehingga minta dibawa berobat entah dokter atau diurut," ucap Amin, Selasa (5/9/2023).
Namun, lantaran ada miskomunikasi pengobatan selanjutnya tidak ada kejelaskan. Akibatnya, orang tua korban pun melapor ke Polrestabes Makassar.
"Namun ada miskominikasi sehingga tidak ada titik temu berobat selanjutnya. Sehingga pada tanggal 4 September keluarga korban melapor ke Polrestabes Makassar," ucapnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto