SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Pengelola dan pengusaha SPBU di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang dikumpulkan untuk mendapat sosialisasi pengawasan penyaluran BBM subsidi. Mereka diminta langsung melapor ke Pertamina atau aparat hukum jika menemukan indikasi mencurigakan.
"Apabila menemukan indikasi dan potensi oknum pelangsir atau kendaraan dengan tangki modifikasi dapat dilaporkan ke Pertamina dan bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum setempat,” kata Sales Branch Manager Rayon I Semarang PT Pertamina, Aditya Andrawina, di Kantor DPC Hiswana Migas Semarang, Selasa (26/9/2023).
Sosialisasi itu digelar Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama DPC Hiswana Migas Semarang. Di antaranya adalah sosialisasi pengawasan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penguasan (JBKP).
Sosialisasi itu menginformasikan hasil evaluasi dari penerapan program subsidi tepat dan hasil dari pengawasan di lapangan. Tujuannya bisa menjadi pembelajaran bagi para pengusaha SPBU untuk menyalurkan BBM JBT dan JBKP sesuai ketentuan yang dipersyaratkan BPH Migas dan Pertamina.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto