SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Kekosongan pejabat definitif di Dinas Pendidikan Kota Semarang menjadi sorotan sejumlah pihak. Sebelumnya telah ditunjuk pelaksana tugas (Plt) dan sudah diperpanjang sebanyak dua kali, hingga total 6 bulan (berakhir 30 September 2023). Hingga hari ini, Rabu 4 Oktober 2023 kekosongan jabatan tersebut belum diisi.
Ketua LBH PETIR Zaenal Abidin Petir, mengatakan, Pemkot Semarang wajib segera mengisi jabatan Kadis Pendidikan Kota Semarang dengan melakukan seleksi terbuka dan transparan (open bidding).
“Saya menyesalkan Wali Kota Semarang yang terkesan membiarkan kekosongan jabatan di Dinas Pendidikan Kota Semarang. Seharusnya Pemkot segera melaksanakan open bidding atau seleksi terbuka untuk mencari pejabat yang kredibel dan kompeten. Yang menjadi pertanyaan, kenapa hingga hari ini pemkot belum melakukannya?” ujarnya.
Zaenal menjelaskan, pengisian Plt sudah tidak bisa diperpanjang lagi setelah melalui perpanjangan dua kali 3 bulan, atau selama 6 bulan.
“Kalau Pemkot memaksakan memperpanjang PLT yang sudah diperpanjang dua kali maksimal, maka itu pelanggaran dan dapat berpotensi melahirkan kekacauan administrasi kepegawaian,” simpul Zaenal.
Editor : Enih Nurhaeni