get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamanan TPS Pilkada 2024: Polda Jateng Kerahkan Ribuan Personel

Terdakwa Arisan Japo Yudhian Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Korban

Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:31 WIB
header img
Terdakwa Arisan Japo Yudhian Dituntut 3 Tahun 6 Bulan, Ini Tanggapan Korban (Ist)

Sekadar diketahui, admin arisan online Japo  Yudhian Prasetyamukti menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa 10 Oktober 2023.
Pada sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Semarang Bagus Suseno menuntut Yudhian dengan hukuman penjara selama 3 tahun 6 bulan. Perbuatan terdakwa juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 378 KUHP.
Sementara itu penasihat hukum terdakwa, Wahyu Rudy Indarto menyampaikan akan membuat pembelaan setelah agenda sidang penuntutan. Dia menyatakan dalam pledoi nanti akan membuktikan jika dakwaan dan tuntutan jaksa itu tidak benar. 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut