SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Fenomena unik yang menjadi ciri khas masyarakat Indonesia, khususnya di Pulau Jawa, adalah penggunaan kata "Honda" yang sering digunakan sebagai sinonim untuk sepeda motor. Dalam percakapan sehari-hari, pertanyaan seperti "Naik Honda apa?" sering kali digunakan untuk merujuk pada kendaraan bermotor, dan bukan hanya sepeda motor merek Honda.
Fenomena ini bukanlah hal baru, namun masih berlangsung hingga saat ini, terutama di kalangan generasi yang lebih dewasa. Ini dapat dihubungkan dengan sejarah perusahaan otomotif Honda yang telah hadir di Indonesia selama beberapa dekade.
Pada masa itu, Honda adalah salah satu produsen sepeda motor pertama yang hadir di Tanah Air, sehingga sepeda motor Honda menjadi ikonik dan mendominasi pasar. PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan satu-satunya perusahaan di Indonesia yang memiliki hak sebagai Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) sepeda motor Honda.
PT AHM merupakan pelopor industri sepeda motor di Indonesia pada 11 Juni 1971 dengan nama awal PT Federal Motor. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sedangkan komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down). Tipe sepeda motor yang pertama kali di produksi Honda adalah tipe bisnis, S 90 Z bermesin 4 tak dengan kapasitas 90cc.
Jumlah produksi pada tahun pertama selama satu tahun hanya 1.500 unit. Namun, jumlah itu melonjak menjadi sekitar 30 ribu pada tahun berikutnya dan terus berkembang hingga menjadi salah satu moda transportasi andalan di Indonesia.
Pada masa itu, sepeda motor Honda menjadi simbol modernitas dan mobilitas bagi masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan banyak orang yang menyebut semua sepeda motor sebagai "Honda," tanpa memperhatikan merek sebenarnya. Istilah "Naik Honda" menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya sepeda motor di Indonesia.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto