get app
inews
Aa Text
Read Next : Teknisi Siaga dan Fasilitas Andalan Dukung Kelancaran Operasional Nataru

Ribuan Dokumen Izin Tinggal WNA Dimusnahkan, Ini Sebabnya!

Kamis, 16 November 2023 | 19:02 WIB
header img
Ribuan Dokumen Izin Tinggal WNA Dimusnahkan, Ini Sebabnya! (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang melaksanakan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian. Sebanyak 31.247 arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal WNA yang sudah habis masa retensinya di Kantor Imigrasi Semarang dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Imigrasi Semarang dan dihadiri oleh Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Darwanto dan Pria Saputra serta Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Iman Syafrizal. Acara diawali dengan laporan Ketua Tim Pemusnahan Arsip, Sri Wulan Sari yang menyebutkan bahwa 

“Pemusnahan arsip diperlukan guna efisiensi dan efektivitas kerja, mengingat terbatasnya ruang penyimpanan arsip fisik substantif di Kantor Imigrasi Semarang,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Semarang yang diwakili Guntur Sahat Hamonangan saat memberikan sambutan.

Kegiatan pemusnahan arsip kali ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Arsip oleh Kepala Kantor Imigrasi Semarang, Guntur Sahat Hamonangan; Ketua Tim Pemusnahan, Sri Wulan Sari; Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Syafrizal; dan Arsiparis Biro Umum Sekretariat Jenderal, Darwanto dan Pria Saputra.

"Pemusnahan arsip merupakan kegiatan menghancurkan secara fisik arsip yang sudah berakhir fungsinya, serta tidak memiliki nilai guna. Saya juga mengapresiasi Imigrasi Semarang yang mendukung gerakan nasional sadar tertib arsip yang dicanangkan oleh Menteri Hukum dan HAM," kata Arsiparis Ahli Pertama, Darwanto.

Kegiatan diakhiri dengan pemusnahan arsip fisik substantif keimigrasian secara simbolis, berupa pembakaran arsip Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dan Izin Tinggal WNA.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut