SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Ratusan advokat dan ahli hukum se-Jawa Tengah membentuk Tim Hukum Nasional AMIN (Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar) Jateng. Pembentukan Tim Hukum ini untuk mencegah kecurangan Pemilu 2024.
“Ada beberapa kejadian yang kami soroti dan kami catat,” kata Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir, di sela Deklarasi dan Pengukuhan THN AMIN Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patra Semarang, Jumat (5/1/2024).
“Ke depan, jika praktik demikian terus dilakukan, maka itu bisa dikategorikan pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Apalagi jika itu dilakukan secara masif,” imbuhnya.
Dia mengungkapkan bahwa Tim Hukum juag dibentuk di beberapa wilayah provinsi dan kabupaten/kota, serta tingkat nasional. Di antaranya deklarasi telah dilakukan di berbagai wilayah seperti Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan lainnya.
Ari Yusuf menjelaskan bahwa Tim Hukum Nasional, yang terdiri dari advokat, ahli hukum, dan pecinta keadilan, dibentuk oleh Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan. Tujuan pembentukan Tim Hukum Nasional untuk memastikan proses demokrasi berjalan baik.
"Kami yakin pasangan calon AMIN akan menang, namun kami khawatir dengan potensi kecurangan yang semakin masif. Kecurangan ini dirasakan oleh kami, dan kami ingin memastikan proses demokrasi ini berjalan adil dan benar," tandasnya.
Koordinator THN AMIN Jateng, Listyani W, menambahkan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN Jateng sudah hadir di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Mereka merupakan advokat yang memiliki tekad menuju perubahan bangsa yang lebih baik.
"Kami Tim Hukum Nasional juga menyediakan pos pengaduan di berbagai tempat di Jateng untuk melindungi dan mengawal proses Pemilu agar berjalan dengan adil. Kami ingin melahirkan pemimpin yang bermoral dan tidak melanggar konstitusi," kata Listyani.
Eksekutif Co-Captain Timnas AMIN, Sudirman Said, menyatakan bersyukur atas deklarasi Tim Hukum Nasional di Jateng. Ia menekankan pentingnya demokrasi yang jujur, pemilu yang bersih, dan objektif. Melalui deklarasi ini, Tim Hukum Nasional berupaya memperkuat kerangka hukum dari tingkat nasional hingga ke pos-pos pengaduan di berbagai daerah.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto