get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengamanan TPS Pilkada 2024: Polda Jateng Kerahkan Ribuan Personel

Banyak Untung Menjadi Agen BRILink, Buruan Daftar Gratis!

Kamis, 25 April 2024 | 21:47 WIB
header img
Banyak Untung Menjadi Agen BRILink, Buruan Daftar Gratis! (Foto: Taufik Budi)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id - Menjadi agen BRILink memberikan banyak keuntungan, terutama dalam mempercepat proses transaksi dan mengurangi antrean di bank. Selain itu, juga bisa mendapatkan pundi-pundi uang hingga jutaan rupiah per bulan.

"Saat ini, ada peraturan bahwa transaksi di bawah Rp5 juta atau di bawah Rp3 juta diarahkan ke mesin ATM atau agen BRILink. Hal ini membantu mengurai antrian yang ada di teller atau customer service," kata Petugas Penunjang Bisnis Keagenan (PPBK) BRI Cabang Pattimura, Trias Aditya Isnanto, Kamis (25/4/2024).

Dengan adanya aturan ini, orang-orang yang membutuhkan transaksi dengan nominal kecil dapat mengakses mesin ATM atau agen BRILink tanpa harus antre di kantor cabang atau unit. Transaksi di BRILink juga lebih cepat dan real-time dan dapat dilakukan kapan saja.

"Keuntungan lainnya adalah bagi nasabah yang memiliki kesibukan dan waktunya terbatas. Dengan adanya layanan BRILink, mereka dapat melakukan transaksi dengan cepat dan kembali ke aktivitasnya tanpa harus terlalu lama menunggu," tambah Trias.

Secara keseluruhan, menjadi agen BRILink memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat, baik dalam mempercepat proses transaksi maupun mengurangi antrean di bank. Hal ini juga memberikan fleksibilitas bagi nasabah yang memiliki kebutuhan transaksi berbeda-beda.

Tiga Kategori

Bank BRI membagi tiga kategori agen BRILink, yaitu Agen Pemula, Agen Jawara, dan Agen Juragan. Masing-masing kategori itu memiliki besar keuntungan berbeda-beda, yang diperoleh dari fee setiap transaksi.

"Agen Pemula adalah agen yang masih baru atau masih dalam tahap belajar fitur-fitur transaksi. Sedangkan Agen Jawara dan Agen Juragan memiliki keuntungan dan kriteria yang lebih tinggi," lugasnya.

Untuk Agen Pemula, minimal keuntungan yang diterima per bulan adalah Rp60.000. Sedangkan untuk Agen Jawara, keuntungan minimal per bulan adalah Rp750.000, dengan perputaran saldo atau sales volume minimal Rp250 juta setiap bulannya. Untuk Agen Juragan, keuntungan atau fee minimal per bulan adalah Rp4 juta, dengan perputaran saldo minimal Rp1 miliar.

Saat ini terdapat 2 Agen Juragan di Semarang, yang terdapat di Unit Bangetayu yakni Toko Arief dan di Gunungpati adalah Toko D'Moro. Sementara Agen Jawara berjumlah 126 yang tersebar di beberapa wilayah, dan lainnya masih kategori Agen Pemula.

"Kami lebih banyak mengedukasi atau memberikan informasi lebih lanjut kepada agen. Kami selalu berkomunikasi dengan agen BRILink, untuk mendampingi mereka dalam menjalankan usahanya. Jika ada penurunan transaksi, kami akan mengecek apakah ada masalah dengan perangkat atau apakah agen bingung dengan transaksi. Kami selalu siap membantu dan berkonsultasi dengan agen BRILink," jelas Trias.

Persyaratan untuk menjadi agen BRILink yang dilansir dari website resmi BRI:

1. Belum menjadi agen dari Bank penyelenggara Laku Pandai

2. Memiliki surat keterangan legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa) atau SK pengangkatan pegawai tetap atau SK pensiunan

3. Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau kegiatan tetap lainnya minimal 2 tahun

4. Memiliki rekening simpanan berkartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3.000.000 dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen, atau

5. Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas Lancar selama 6 bulan terakhir

6. Pengajuan agen dapat berbentuk perseorangan atau Instansi berbadan hukum

Selanjutnya proses menjadi AgenBRILink di antaranya:

1. Kelengkapan Identitas

  • KTP pemilik / pengurus
  • NPWP pemilik (untuk badan usaha)

2. Menjadi Nasabah BRI

  • Fotokopi Buku Tabungan,
  • Fotokopi Rekening Koran

3. Surat Izin Usaha

  • Surat Keterangan Usaha minimal dari RT/RW, atau
  • SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha) atau
  • Akte Pendirian (untuk agen berbadan usaha) atau
  • SK pengangkatan pegawai (untuk agen dari kalangan pegawai tetap) atau
  • SK pensiunan (untuk agen dari kalangan pensiunan) atau
  • Izin Usaha lainnya

4. Pengisian Formulir

  • Formulir Pengajuan AgenBRILink
  • Perjanjian Kerja Sama AgenBRILink

5. Proses Berkas di Uker BRI

  • Ajukan kelengkapan dokumen ke Unit kerja BRI terdekat (Kanca, KCP, dan BRI Unit)

6. Instalasi Perangkat

  • Petugas AgenBRILink (PAB) proses administrasi dan membantu Calon Agen melakukan instalasi aplikasi BRILink Mobile / mengirimkan EDC

7. Agen Siap Melayani

  • AgenBRILink siap melayani Anda

 

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut