Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, Polda Bali dan Polres Gianyar langsung bergerak cepat untuk menyelidiki aktivitas diduga sekte menyimpang tersebut. Hasil pemeriksaan sementara, aktivitas ini merupakan kegiatan yoga.
"Kami sudah lakukan langlah-langkah dengan cek lokasi diduga TKP kegiatan. Hasilnya ini kegiatan yoga, namun potongan videonya viral seolah sekte menympang," ujarnya, Senin (13/5/2024).
Menurutnya, kegiatan tersebut diadakan tanpa izin dari pemilik tempat. Lokasinya pun berpindah-pindah karena yang beredar merupakan potongan-potongan video sehingga diperkirakan di seputaran Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dia juga memastikan pimpinan kegiatan tersebut sudah tidak berada di Bali dan telah meninggalkan Indonesia.
"Hasil koordinasi dengan Imigrasi, inisiator kegiatan ini telah meninggalkan indonesia sejak 24 April 2024," katanya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto