YOGYAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Sejumlah warga Nahdlatul Ulama (NU) alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan menolak pemberian izin pengelolaan tambang untuk organisasi kemasyarakatan, ormas keagamaan
Mereka juga mendesak PBNU membatalkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sebelumnya diajukan kepada pemerintah.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, warga NU alumni UGM menilai batubara sebagai sumber energi kotor yang berkontribusi besar terhadap pemanasan global, perubahan iklim, yang menyebabkan bencana besar di Indonesia.
"Ekstraksi batubara di Indonesia yang pada dasarnya hanya menyumbang sekitar 3 persen dari cadangan dunia, adalah kejahatan. Ekstraksi ini semakin memperburuk kualitas sosial dan ekologi melalui perampasan tanah, penggusuran, deforestasi, polusi, dan lubang pasca tambang yang ditinggalkan," ujar aktivis NU Heru Prasetya dalam keterangannya dikutip, Senin (10/06/2024).
Tak hanya itu, Heru juga menilai bisnis pertambangan seperti halnya baturaja di Indonesia berkelindan dengan korupsi. Bos-bos tambang banyak diuntungkan oleh pemerintah, terutama soal kebijakan atau keputusan soal izin dan alokasi konsensi tambang.
Di sisi lain, NU telah mengeluarkan beberapa keputusan terkait tambang dan energi pada Muktamar NU ke-33 di Jombang, 2015 silam. Dalam keputusan itu menyerukan moratorium semua izin tambang. Kemudian, Bahtsul Masail LAKPESDAM-PBNU dan LBM-PBNU tahun 2017 menghasilkan dorongan pemerintah untuk memprioritaskan energi terbarukan yang ramah lingkungan dan mengurangi penggunaan energi fosil untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta