get app
inews
Aa Read Next : 400 Mahasiswa Belajar Safety Riding di UPI Bandung, Adu Tangkas Pakai Simulator

Puluhan Obat Terlarang Disembunyikan dalam Kemaluan Wanita Ini, Dibuka Petugas Rutan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:41 WIB
header img
Puluhan Obat Terlarang Disembunyikan dalam Kemaluan Wanita Ini, Dibuka Petugas Rutan (Ist)

BANDUNG, iNewsJoglosemar.id - Seorang perempuan berinisial MM nekat menyembunyikan puluhan obat terlarang dalam kemaluan saat mengungunjungi suaminya di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Bandung, Trian Pratikta, memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian tersebut. Kejadian ini berlangsung pada Selasa (25/6/2024) dan berhasil digagalkan berkat kejelian petugas Rutan.

"Peristiwa ini terjadi pada 25 Juni 2024. Ironisnya, upaya penyelundupan dilakukan oleh istri narapidana dengan modus menyembunyikan barang terlarang tersebut di dalam kemaluan untuk mengelabui petugas rutan," ujar Trian Pratikta di Bandung, Rabu (26/6/2024).

Menurut Trian, keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari kejelian Novi Sukmaningrat, salah satu petugas Rutan Kebonwaru Bandung. Novi saat itu sedang melakukan pemeriksaan rutin terhadap pengunjung berinisial MM, yang hendak mengunjungi suaminya OA, seorang narapidana yang sedang menjalani pidana terkait narkotika di Rutan Kebonwaru.

"Saat petugas Novi memeriksa badan pengunjung MM, dia mencurigai adanya keanehan di area kemaluan pengunjung tersebut," kata Trian.

Kecurigaan ini mendorong Novi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) yang mencurigakan.

"Saat digeledah, petugas menemukan satu bungkus alat kontrasepsi yang dicurigai berisi obat terlarang. Selanjutnya, pengunjung MM dan barang yang dicurigai langsung diamankan," jelas Trian.

Ketika bungkus alat kontrasepsi tersebut dibuka, ditemukan 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol.

"Saat dibuka, di dalam alat kontrasepsi itu terdapat 19 butir obat terlarang Calmet dan 62 butir Tramadol," tambahnya.

Penggagalan upaya penyelundupan ini menjadi bukti kesigapan dan kejelian petugas Rutan Kebonwaru dalam menjalankan tugas mereka. Ini juga menunjukkan komitmen Rutan Kebonwaru dalam memerangi peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lingkungan fasilitas pemasyarakatan.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut