get app
inews
Aa Text
Read Next : Tips Merawat Motor Honda Vario Agar Selalu Prima ala Mama Muda

7 Teknik Sederhana Memastikan Keselamatan Berkendara: Kenali Rumus 3-4 Detik!

Kamis, 27 Juni 2024 | 22:58 WIB
header img
7 Teknik Sederhana Memastikan Keselamatan Berkendara: Kenali Rumus 3-4 Detik! (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Menjaga jarak aman saat berkendara merupakan salah satu faktor krusial dalam menciptakan keamanan di jalan raya. Hal ini tidak hanya penting bagi keselamatan pengemudi sendiri, tetapi juga bagi penumpang dan pengguna jalan lainnya.

1. Menghindari Kecelakaan Akibat Reaksi Lambat

Ketika kendaraan di depan tiba-tiba melakukan pengereman mendadak, waktu yang dibutuhkan untuk bereaksi dan melakukan pengereman juga penting. Waktu reaksi adalah durasi yang diperlukan dari pengemudi melihat situasi bahaya hingga otot-otot mulai bereaksi untuk melakukan pengereman. Menjaga jarak aman memberikan pengemudi waktu yang cukup untuk merespons situasi tersebut dan menghindari tabrakan yang tidak diinginkan.

2. Pengaruh Cuaca Buruk terhadap Jarak Pengereman

Di jalan basah atau licin, jarak pengereman menjadi lebih panjang karena kondisi permukaan jalan yang tidak mendukung. Menjaga jarak aman membantu menghindari risiko tergelincir ke kendaraan di depan, terutama saat melewati tikungan atau tanjakan.

3. Antisipasi Terhadap Situasi Tidak Terduga

Berada di jalan raya selalu melibatkan situasi yang tidak terduga. Menjaga jarak aman memberikan pengemudi waktu tambahan untuk mengamati dan mengantisipasi potensi bahaya yang mungkin muncul, seperti kendaraan yang berhenti mendadak atau pejalan kaki yang tiba-tiba menyeberang.

4. Standar Jarak Aman yang Disarankan

Menurut Kementerian Perhubungan RI, terdapat standar jarak minimal dan jarak aman yang disarankan berdasarkan kecepatan kendaraan:

- Kecepatan 30 km/jam – Jarak minimal 15 meter, Jarak aman 30 meter

- Kecepatan 40 km/jam – Jarak minimal 20 meter, Jarak aman 40 meter

- Kecepatan 50 km/jam – Jarak minimal 25 meter, Jarak aman 50 meter

- Kecepatan 60 km/jam – Jarak minimal 40 meter, Jarak aman 60 meter, dan seterusnya.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut