Dengan kegiatan ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap SOP demi menjaga keselamatan di SPBU dan menghindari potensi kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.
Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menambahkan bahwa kondisi berbahaya juga dapat terjadi apabila ada modifikasi dan kondisi kendaraan yang berpotensi memicu timbulnya api, seperti modifikasi tangki BBM dan sistem kelistrikan yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.
“Menjaga keselamatan di SPBU merupakan tanggung jawab bersama antara pihak SPBU dan konsumen,” tutupnya.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto