get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Tingkatkan Pengawasan SPBU untuk Sambut Nataru 2024

Mesin Kendaraan Wajib Mati Saat Isi BBM, Pertamina Ungkap Alasannya!

Sabtu, 06 Juli 2024 | 07:42 WIB
header img
Mesin Kendaraan Wajib Mati Saat Isi BBM, Pertamina Ungkap Alasannya! (Ist)

SEMARANG, iNewsJoglosemar.id – Dalam kegiatan Safety Stand Down (SSD) yang diselenggarakan oleh PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (RJBT) pada Kamis (5/6/2024), salah satu poin penting yang dibahas adalah kewajiban mematikan mesin kendaraan saat mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Analyst Marketing Channel & HSE Project Jawa Bagian Tengah, Rifandi, menjelaskan bahwa tidak mematikan mesin saat pengisian BBM merupakan salah satu potensi munculnya api.

"Mesin kendaraan, baik berbahan bakar gasoline atau gasoil, merupakan sumber panas yang menjadi komponen pelengkap segi tiga api yang menyebabkan terjadinya kebakaran sehingga mematikan mesin kendaraan baik mobil dan sepeda motor adalah wajib," kata Rifandi.

Ia menekankan pentingnya penyampaian SOP secara berulang, terutama saat akan memulai operasional. “Safety man yang bertugas di SPBU wajib melakukan peringatan terkait bahaya dan konsekuensi saat pengisian BBM sehingga operator bisa mengingatkan konsumen untuk mematuhi SOP yang berlaku,” tambahnya.

Executive General Manager Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa, juga menegaskan bahwa sarana dan prasarana serta alat pemadam api di SPBU wajib dilakukan pengecekan dan pemeliharaan secara berkala.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh tim SPBU baik pengawas maupun operator untuk bisa selalu sigap dalam menanggulangi potensi kebakaran serta bahu-membahu apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Dengan kegiatan ini, Pertamina berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap SOP demi menjaga keselamatan di SPBU dan menghindari potensi kebakaran yang dapat merugikan banyak pihak.

Dalam kesempatan terpisah, Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho menambahkan bahwa kondisi berbahaya juga dapat terjadi apabila ada modifikasi dan kondisi kendaraan yang berpotensi memicu timbulnya api, seperti modifikasi tangki BBM dan sistem kelistrikan yang tidak sesuai dengan standar yang berlaku.

“Menjaga keselamatan di SPBU merupakan tanggung jawab bersama antara pihak SPBU dan konsumen,” tutupnya.

 

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut