JAKARTA, iNewsJoglosemar.id - Polisi telah memanggil Tiko Aryawardhana, suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), untuk dimintai keterangan mengenai kasus dugaan penggelapan uang pada Kamis (11/7/2024). Namun, kehadiran Tiko dalam pemanggilan tersebut masih belum dipastikan.
"Kami telah menjadwalkan pemanggilan Tiko pada jam 10.00 WIB," ujar AKBP Bintoro, Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (11/7/2024).
Polisi berharap Tiko dapat hadir sebagai saksi terlapor dalam kasus yang melibatkan laporan dari mantan istrinya, Arina Winarto.
Bintoro menegaskan pentingnya keterangan dari Tiko dalam proses penyelidikan kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar ini, yang diduga terjadi saat Tiko menjabat sebagai direktur di sebuah perusahaan makanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang didirikan bersama Arina.
Kasus ini kini telah meningkat statusnya menjadi penyidikan setelah hasil gelar perkara menemukan indikasi pidana dalam kasus tersebut.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto