Kapolda Jateng menjelaskan bahwa pengungkapan kasus mafia tanah ini tidak hanya penting untuk kepastian hukum tetapi juga berdampak besar pada perekonomian nasional. Kasus terbesar yang diungkap berada di Kabupaten Grobogan dengan kerugian mencapai Rp3,4 triliun.
“Keselamatan dan keamanan tanah Anda adalah prioritas kami, Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa hak-hak Anda terlindungi dari tindakan mafia tanah,” tandas Kapolda Jateng.
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menambahkan bahwa penanganan kasus mafia tanah sangat penting untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah dan tata ruang di Indonesia. Hal ini juga bertujuan untuk memastikan kepastian hukum dan menciptakan iklim investasi yang kompetitif dan menjanjikan bagi para investor.
Secara nasional, tahun 2024 ada 87 kasus mafia tanah yang menjadi target operasi. AHY menjelaskan bahwa dalam lima bulan terakhir, beberapa kasus telah diungkap, termasuk di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan hari ini di Jawa Tengah. Total potensi kerugian negara dan masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp5,16 triliun.
Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto