get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Antrean Panjang, KAI Andalkan Teknologi Pemindai Wajah

Jenis Makanan yang Patut Diwaspadai Berbahaya, Mengandung Formalin dan Boraks

Kamis, 19 Desember 2024 | 09:02 WIB
header img
Jenis Makanan yang Patut Diwaspadai Berbahaya, Mengandung Formalin dan Boraks (Ist)

DEMAK, iNewsJoglosemar.id - Temuan mengejutkan muncul setelah Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Kesehatan melakukan uji laboratorium terhadap bahan makanan yang dijual di Pasar Mranggen pada Rabu (18/12/2024). Beberapa jenis makanan ditemukan mengandung zat berbahaya, yaitu formalin dan boraks, yang dapat membahayakan kesehatan jika dikonsumsi.

Dari 23 sampel makanan yang diuji, ditemukan 6 sampel yang mengandung formalin dan boraks. Makanan yang terkontaminasi ini meliputi mie basah, teri nasi kering, cumi kering, gereh layur, gereh layur kecil, dan bleng. Temuan ini mengingatkan masyarakat akan bahaya dari bahan kimia yang sering digunakan secara ilegal dalam industri pangan.

Formalin adalah zat kimia yang biasa digunakan untuk mengawetkan mayat, tetapi beberapa oknum pedagang menggunakannya untuk mengawetkan makanan, meskipun sangat berbahaya. Konsumsi formalin dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, serta merusak fungsi organ tubuh seperti hati, ginjal, dan otak, bahkan berisiko menyebabkan kanker.

Sementara itu, boraks, yang lebih dikenal dengan nama bleng dalam dunia perdagangan makanan, adalah senyawa kimia yang sering digunakan untuk deterjen dan pengawet kayu. Penggunaan boraks dalam makanan dapat menyebabkan kerusakan pada ginjal, iritasi kulit, dan bahkan kerusakan organ tubuh lainnya yang lebih serius jika terpapar dalam jangka panjang.

Bupati Eisti’anah meminta masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli bahan makanan, terutama dalam memilih jenis makanan yang sering beredar di pasar tradisional. “Masyarakat harus lebih selektif dan tidak tergiur dengan harga murah jika itu mengorbankan kesehatan,” ujar Bupati Eisti’anah.

Pemerintah Kabupaten Demak juga berjanji akan terus memantau dan mengawasi bahan makanan yang beredar di pasar tradisional, termasuk Pasar Mranggen. Pedagang yang terbukti menjual makanan yang terkontaminasi zat berbahaya akan dikenakan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang.

Farida Kurniati, Sub Koordinator Kefarmasian Dinkes Demak, mengungkapkan bahwa formalin dan boraks adalah dua bahan kimia yang sudah diketahui memiliki dampak negatif bagi kesehatan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri makanan yang aman untuk dikonsumsi dan tidak mudah tertipu dengan produk yang mengandung bahan berbahaya.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut