BANYUMAS, iNewsJoglosemar.id - Toko emas Rejeki di komplek Pasar Kemukusan, Desa Ciberem, Kecamatan Sumbang, menjadi sasaran pencurian dengan kekerasan pada Kamis (19/12/2024). Pelaku berinisial SYS (37) menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi pembeli.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku datang sekitar pukul 12.00 WIB dan meminta pelayan toko untuk menunjukkan beberapa kalung emas. Saat saksi Riftia dan Miftaningsih melayani, SYS mengeluarkan airsoft gun dan mengancam, "Ambilin kalau tidak saya tembak!"
Mendengar ancaman tersebut, kedua saksi melarikan diri. Namun, SYS sempat menembakkan airsoft gun ke arah salah satu saksi. Setelah itu, ia mengambil nampan berisi kalung emas dari dalam etalase kaca toko dan kabur menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX.
Pelaku membawa 26 buah kalung emas dengan berat total sekitar 279,720 gram. Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp153.846.000. Polresta Banyumas bergerak cepat untuk menyelidiki kasus ini dan mengidentifikasi pelaku.
Setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap SYS di sebuah kost di Jalan Wiyung Indah, Surabaya, Jawa Timur. Barang bukti seperti 15 kalung emas, airsoft gun, sepeda motor, dan pakaian yang digunakan saat beraksi berhasil diamankan.
"Modusnya adalah berpura-pura menjadi pembeli, mengancam saksi dengan airsoft gun, dan kemudian mengambil emas dari etalase toko," ungkap Kapolresta Banyumas.
Pelaku SYS kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kapolresta juga mengapresiasi kerja keras timnya yang berhasil menangkap pelaku dalam waktu singkat.
Editor : Enih Nurhaeni