Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Knalpot Brong Bikin Emosi Warga, Ini Alasan Polisi Melarangnya
Advertisement . Scroll to see content

Lawan Arah hingga Knalpot Brong: Catatan Pelanggaran Pemotor di Jateng

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:28 WIB
  • author Taufik Budi
Lawan Arah hingga Knalpot Brong: Catatan Pelanggaran Pemotor di Jateng
Lawan Arah hingga Knalpot Brong: Catatan Pelanggaran Pemotor di Jateng (Ist)

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID - Pengendara sepeda motor menjadi pelanggar terbanyak dalam Operasi Keselamatan Candi 2025 di Jawa Tengah. Pelanggaran terbanyak meliputi penggunaan helm tidak standar, knalpot brong, dan melawan arus.

Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Sonny Irawan, menyatakan, “Pelanggaran terbanyak oleh pemotor adalah penggunaan helm tidak SNI (8.500 kasus), knalpot tidak standar (5.585 kasus), dan melawan arus (1.264 kasus).”

Sonny menambahkan, “Pelanggaran ini berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal, sehingga penindakan tegas diperlukan.”

Selain pemotor, pelanggaran oleh pengendara mobil juga tercatat. “Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman (997 kasus), melawan arus (209 kasus), dan kendaraan ODOL (280 kasus),” ujar Sonny.

Selama operasi, tercatat 611 kasus kecelakaan dengan korban meninggal 27 orang, luka berat 21 orang, dan luka ringan 738 orang. Kerugian materiil mencapai Rp734 juta.

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut