Polda Jateng Ekshumasi Jenazah Bayi NA, Brigadir AK Diperiksa Intensif
Selasa, 11 Maret 2025 | 15:27 WIB

Brigadir AK, yang disebut-sebut sebagai terlapor dalam kasus ini, kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif oleh Bidang Propam serta Ditreskrimum Polda Jateng. Ia juga ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 30 hari guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, hasil ekshumasi masih dalam proses analisis tim forensik. Polda Jateng menegaskan akan menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara objektif dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Kasus ini terus menjadi perhatian publik, terutama keluarga korban yang berharap agar keadilan benar-benar ditegakkan.
Editor : Enih Nurhaeni