Pengawas TPS Meninggal Dunia, Bawaslu Kabupaten Semarang Santuni Rp42 Juta

SEMARANG, iNEWSJOGLOSEMAR.ID – Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Semarang meninggal dunia saat bertugas dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Yang bersangkutan diduga menderita serangan jantung, di mana sebelumnya memang memiliki riwayat penyakit tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto, mengonfirmasi kejadian ini dan menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya pengawas TPS tersebut.
“Kami turut berduka cita atas berpulangnya salah satu pengawas TPS yang telah berjuang dalam memastikan jalannya proses pemilihan yang jujur dan adil. Sebagai bentuk penghormatan dan kepedulian, Bawaslu Kabupaten Semarang memberikan santunan sebesar Rp42 juta kepada keluarga almarhum,” ujarnya saat Press Conference Hasil Pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, Kamis (13/3/2025).
Menurut Agus Riyanto, petugas yang bersangkutan telah menjalankan tugasnya dengan dedikasi tinggi sejak tahapan awal Pilkada. Namun, kondisi kesehatannya tiba-tiba menurun saat sedang bertugas.
“Yang bersangkutan meninggal di rumah,” tambahnya.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas pengorbanan petugas dalam menjaga integritas proses demokrasi. Bawaslu Kabupaten Semarang juga mengingatkan pentingnya kesehatan bagi para petugas pemilu yang bertugas di lapangan.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Semarang di Kabupaten Semarang relatif berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Bawaslu Kabupaten Semarang telah melakukan pengawasan dari tahap persiapan hingga hari pemungutan suara.
“Seluruh tahapan penyelenggaraan berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan,” tandasnya.
Agus Riyanto menjelaskan bahwa sejak awal tahapan Pilkada, Bawaslu telah membentuk jajaran pengawas hingga tingkat desa dan TPS. “Di awal tahapan ini telah membentuk pengawasan yang kita mulai dari Kecamatan masing-masing, ada juga pengawas sehingga ada 57 pengawas di Kecamatan. Kemudian membentuk juga Bawaslu desa atau kelurahan dengan jumlah 235 desa/kelurahan. Pengawas TPS berjumlah 1 orang per TPS, sehingga di Kabupaten Semarang ada 1.984 pengawas TPS,” jelasnya.
Selama tahapan pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu memastikan bahwa tidak terjadi permasalahan seperti pemilih ganda atau pemilih yang tidak memenuhi syarat masih masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). “Jumlah DPT di Kabupaten Semarang adalah 807.204 pemilih. Kami pastikan data tersebut valid agar tidak ada persoalan yang sering terjadi seperti pemilih ganda,” tambahnya.
Editor : Enih Nurhaeni