get app
inews
Aa Text
Read Next : Nada Risa, Gadis SMA yang Ingin Jadi TNI Lewat Jalur Voli

DPR Sahkan RUU TNI, Usia Pensiun Panglima hingga 65 Tahun

Kamis, 20 Maret 2025 | 14:55 WIB
header img
DPR Sahkan RUU TNI, Usia Pensiun Panglima hingga 65 Tahun (Okezone)

Setelah pembacaan laporan dari Panja RUU TNI, Ketua DPR Puan Maharani menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakah revisi UU TNI ini dapat disahkan menjadi undang-undang. Para anggota DPR pun serempak menyatakan persetujuannya. "Setuju," ucap mereka dalam rapat.  

Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi institusi TNI. Perubahan aturan usia pensiun ini memungkinkan regenerasi kepemimpinan yang lebih matang serta memberi kesempatan bagi prajurit untuk mengabdi lebih lama dalam menjaga pertahanan negara.

 

Editor : Enih Nurhaeni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut