get app
inews
Aa Read Next : Tampang Pemuda Kumis Tipis, Sekilas Polos Ternyata Pecandu Narkoba

Proyek Bendungan Bener, 31 Warga Terima Ganti Untung

Selasa, 22 Maret 2022 | 22:20 WIB
header img

 

PURWOREJO – Sebanyak 31 warga menerima ganti untung melepaskan lahan untuk proyek strategis nasional Bendungan Bener Purworejo Jawa Tengah. Proses pembayaran lahan warga ditargetkan rampung H-7 menjelang Idul Fitri tahun ini.

Pembayaran ganti untung bagi warga bertempat di halaman office resort PT Pembangunan Perumahan (PT PP) di Desa Karangsari. Kegiatan itu diselenggarakan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo.

BACA JUGA: Rekayasa Kecelakaan, Ternyata Korban Tewas Disabit dan Dilempar Batu

"Pembayaran ganti rugi ini merupakan tahap terakhir dalam pengadaan tanah. Silakan dipergunakan sebaik-baiknya. Semoga tidak ada kekeliruan nominal yang tertera di buku tabungan dengan nilai yang telah diberikan disurat pada saat musyawarah," ujar Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto.

Menurutnya, warga menerima ganti untung setelah keseluruhan tahapan pelepasan lahan dinyatakan lengkap. Pemerintah berkomitmen Pembangunan bendungan Bener betul-betul menguntungkan rakyat.

BACA JUGA: Serang Warga Pakai Celurit, 9 Anggota Geng Motor Diamankan Polresta Banyumas

Camat Bener, Agus Widiyanto, menyampaikan, 31 orang warga yang menerima pembayaran merupakan pemilik atas 38 bidang lahan. Di antaranya tersebar di lima desa yakni Nglaris 10 bidang, Karangsari 1 bidang, Guntur 18 bidang, Redin 1 bidang, dan Kemiri 7 bidang.

Dirinya turut berpesan pada warga agar uang yang telah diterima untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain itu juga mesti berhati-hati terhadap oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian.

"Silakan dimanfaatkan uang ganti kerugian sebaik-baiknya untuk keperluan keluarga, hati hati oknum-oknum yang memanfaatkan adanya uang ganti kerugian, simpan uang ganti kerugian di rumah yang seperlunya saja," pesan Agus.

Sampai dengan acara selesai, dari undangan 38 bidang telah terealisasi pembayaran ganti kerugian 26 bidang, dan bidang 12 pending (return). Warga pemilik 12 bidang dari warga Dusun Kalipancer, Desa Guntur tidak hadir dan meminta pembayaran khusus Kalipancer dibarengkan.

Editor : M Taufik Budi Nurcahyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut