Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 16 Tahun Mengabdi Jadi Linmas Tanpa Gaji, Mbah Endro: Saya Ikhlas
Advertisement . Scroll to see content

Demo May Day 2025: 8.750 Polisi Dkerahkan, Dilarang Bawa Senjata Api

Kamis, 01 Mei 2025 | 11:39 WIB
  • author Taufik Budi
Demo May Day 2025: 8.750 Polisi Dkerahkan, Dilarang Bawa Senjata Api
Demo May Day 2025: 8.750 Polisi Dkerahkan, Dilarang Bawa Senjata Api (Ist)

Sebelumnya, dalam apel kesiapan pengamanan yang digelar di lokasi yang sama, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, juga menegaskan bahwa tidak ada personel Polri yang diperkenankan membawa senjata api selama pengamanan. Ia meminta Propam untuk melakukan pemeriksaan pasca apel guna memastikan tidak ada pelanggaran terkait aturan tersebut.

“Dalam pengamanan kegiatan May Day hari ini, diperintahkan kepada seluruh anggota Polri tidak ada yang membawa senpi. Tolong setelah apel pagi ini Propam melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personel yang membawa senjata api,” tegas Kombes Pol Syahduddi.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap tindakan pengamanan harus berpedoman pada Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Jadikan para peserta aksi sebagai teman kita, kawan kita yang harus kita jaga, kita rangkul, kita lindungi dan kita layani,” tandasnya.

 

Editor: Enih Nurhaeni

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut